31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Oknum Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya

BETANEWS.ID, JEPARA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara sudah memanggil oknum pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jepara yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, terduga pelaku sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Terduga pelaku sudah kami klarifikasi, tapi masih melakukan penolakan, tidak pernah melakukan itu,” ungkap AKP Wildan pada Betanews.id, Kamis (19/2/2026).

-Advertisement-

Akan tetapi, untuk terduga, saat ini belum ditahan karena masih dalam tahap penyelidikan. Selain memanggil terduga pelaku, Wildan mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil empat orang saksi. Yaitu korban, ibu korban, saudara korban, dan teman korban.

Baca juga: Ajak Damai, Pimpinan Ponpes di Jepara yang Diduga Cabuli Santrinya Pernah Tawari Uang hingga Tanah ke Korban

Hasil visum dari rumah sakit, saat ini juga sudah keluar. Wildan mengatakan, untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Hasil visum sudah kami dapatkan, rencana tindak lanjut kami akan melakukan pemeriksaan kepada dokter yang mengeluarkan hasil visum dan apabila alat bukti yang kami terima sudah cukup akan kami naikkan ke tahap penyidikan,” bebernya.

Wildan mengatakan kasus itu saat ini menjadi perhatian khusus. Terlebih kasus itu sudah menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar selama pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Iya, jadi atensi khusus. Kami menghimbau masyarakat untuk bersabar terkait penanganan kasus ini, kami juga tidak gegabah dalam melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: Gudang Berisi Tembakau di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sebagai informasi, sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus itu baru terungkap dan diketahui oleh pihak keluarga korban pada tanggal 24 Juli 2025 lalu.

Kasus itu pertama kali diketahui oleh adik korban yang juga menjadi santri di ponpes itu. Saat itu adik korban tidak sengaja melihat isi percakapan korban dengan terduga pelaku. Adik korban kemudian melapor kepada orang tuanya.

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban kemudian memboyong korban beserta tiga adiknya. Sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, keluarga korban dan terduga pelaku sudah sempat bertemu, namun mediasi gagal menemui kesepakatan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER