31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Antusias Tinggi, Lelang Bangunan Eks SMP 3 Kudus Capai Rp206,6 Juta

BETANEWS.ID, KUDUS – Proses lelang aset daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, bangunan eks SMP 3 Kudus yang berada di Jalan Loekmonohadi resmi terjual melalui lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengonfirmasi bahwa lelang tersebut menghasilkan nilai penawaran akhir sebesar Rp206.6 juta. Angka tersebut jauh di atas nilai limit awal yang dipatok sebesar Rp42.6 juta.

Baca Juga: Verifikasi Calon Penerima TKGS Kudus Tahun 2026 Gunakan Metode Sampling

-Advertisement-

“Alhamdulillah, bangunan eks SMP 3 Kudus sudah laku. Harga sewanya Rp 206,6 juta, jauh diatas harga limit yang ditentukan,” ujar Djati melalui aplikasi pengirim pesan, Rabu (3/12/2025).

Menurut Djati, lonjakan nilai penawaran tidak lepas dari tingginya minat masyarakat. Lelang itu diikuti oleh 40 peserta yang saling berebut memberikan penawaran sejak awal dibuka.

“Tingginya persaingan membuat harga lelang melesat signifikan hingga hampir lima kali lipat dari batas awal,” bebernya.

Ia menilai hasil lelang ini menjadi bukti bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui mekanisme lelang terbuka masih sangat diminati publik. Selain transparan, proses lelang juga memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta untuk bersaing secara sehat.

Djati menambahkan, bangunan eks SMP 3 Kudus berdiri di lahan seluas 1.300 meter persegi yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 25 Panjunan. Pemenang lelang bernama Mulyadi dari Prambanan, Kabupaten Klaten.

“Alhamdulillah infomasinya, pemenang sudah melunasi harga lelang gedung eks SMP 3 Kudus,” sebutnya.

Sementara lahan eks SMP 3 Kudus, ungkap Djati, sudah disewa oleh investor untuk dibangun jadi restoran cepat saji dengan brand lokal. Rencana tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan pengembangan sektor kuliner yang terus tumbuh di Kudus.

Baca Juga: Jejak Teguh dan Peka Muria Menjaga Nafas Lereng Muria

Sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai sewa lahan eks SMP 3 Kudus diperkirakan mencapai Rp78.046.000 per tahun. Pemanfaatan aset diberikan untuk periode awal selama lima tahun, dan mendapatkan hak eksklusif untuk memperpanjang hingga tiga periode berikutnya.

“Dengan demikian, total masa pemanfaatan dapat mencapai maksimal 20 tahun,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER