31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Kethoprak dan Gongcik Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

BETANEWS.ID, PATI – Kabupaten Pati kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah kebudayaan nasional. Dua kesenian khas daerah, Kethoprak Pati dan Gongcik, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dan sidang penetapan yang digelar pada Jumat (10/10/2025). Dalam sidang itu, kedua kesenian asal Pati dinyatakan layak ditetapkan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Baca Juga: Malam Puja Doa Kretek, Antara Tradisi, Doa, dan Budaya

-Advertisement-

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi menyampaikan, bahwa tahun ini pihaknya mengajukan dua karya budaya untuk diusulkan.

“Jawa Tengah total ada 58 karya budaya yang tengah disidangkan. Sementara dari Pati ada dua. Kami bersyukur Gongcik dan Kethoprak dinyatakan lolos sebagai WBTB,” ujarnya.

Dengan penetapan tersebut, Pati kini memiliki enam karya budaya yang telah diakui sebagai WBTb.

Selain Kethoprak dan Gongcik, sebelumnya telah ditetapkan tradisi Meron di Desa Sukolilo, Batik Bakaran khas Juwana, Wayang Topeng Kedungpanjang di Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, serta kuliner khas Sego Gandul.

“Harapannya dengan ditetapkan sebagai WBTB, kesenian tersebut dapat terus dilestarikan ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, kebanggaan juga dirasakan oleh para pelaku seni di daerah. Salah satunya Ahmad Fauzi, tokoh seni Gongcik asal Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil.

Ia mengaku bersyukur atas pengakuan pemerintah terhadap kesenian yang selama ini mereka rawat dengan penuh cinta.

“Tentu kami berharap bisa menjaga ekosistem seni budaya. Bagaimanapun dalam menjaga itu berat dan perlu upaya bersama-sama,” ungkapnya.

Fauzi menjelaskan, kesenian Gongcik masih terus dilestarikan di desanya. Seni tradisional ini merupakan perpaduan antara gerakan pencak Jawa dan tari, diiringi alunan gamelan seperti kendang, jidor, ningnong, dan bonang.

Baca Juga: Lesbumi PCNU Pati Gelar Ngaji Budaya “Jawa Njawani, Lesbumi Ngrukti”

“Gongcik berasal dari kata Gong atau alat gamelan dan cik dari kata pencak-pencik yang bermakna silat Jawa. Jadi perpaduan antara gerakan silat, tari, dan gamelan,” katanya.

Menurutnya, pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya lokal di Kabupaten Pati. Kethoprak dan Gongcik tak hanya sekadar hiburan rakyat, tetapi juga simbol identitas daerah yang terus hidup di tengah arus modernisasi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER