BETANEWS.ID, JEPARA – Bupati Jepara, Witiarso Utomo kembali melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara.
Pelantikan mutasi pejabat tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Jepara pada Kamis (4/9/2025) dan turut dihadiri oleh seluruh jajaran kepala dinas.
Baca Juga: Terus Bertambah, Terbaru Mahasiswa Unnes Ikut Jadi Tersangka Penjarahan Gedung DPRD Jepara
Pada mutasi kali ini ia menyebutkan jumlah pejabat yang dimutasi sebanyak 95 Pejabat. Terdiri dari 63 pejabat eselon III dan 32 pejabat eselon IV.
Sebelumnya pada Senin (14/7/2025) lalu ia juga sudah melakukan mutasi jabatan kepada 96 pejabat. Terdiri dari 28 pejabat eselon III dan 68 pejabat eselon IV.
“Hari ini kita melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV. Pelantikan ini lanjutan dari mutasi yang kemarin sudah kita lakukan,” katanya saat ditemui di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Jepara.
Mutasi jabatan tersebut nantinya juga akan dilakukan kepada pejabat eselon II. Namun, terkait hal tersebut ia mengatakan saat ini masih dalam proses pengajuan ijin pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Eselon II ini masih proses. Harapan kami minimal 90 persen lebih harus dirotasi (baik eselon II, III, dan IV) supaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.
Untuk itu, saat ini ia mengaku sedang memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara untuk mendata apakah masih terdapat pejabat eselon III dan IV yang belum dilakukan rotasi atau belum.
Dari data jumlah tersebut nantinya akan dilakukan kajian, apakah nantinya perlu dilakukan mutasi pejabat kembali atau tidak.
“Sedang saya tanyakan juga ke (kepala) BKPSDM apakah masih ada sisa yang belum dirotasi dan sudah cukup lama menduduki jabatan jabatan tersebut, supaya bisa kita evaluasi agar ada penyegaran,” ujarnya.
Baca Juga: Bocah Anarkis di Demo Jepara Diharap Tak Dicap Anak Nakal
Selain melakukan mutasi, ke depan ia juga akan menerapkan sistem merit dalam memanajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Jepara. Dengan sistem tersebut ia menilai akan memudahkan dalam memberikan pemilik kepada para ASN.
“Harapannya ke depan kita bisa seperti provinsi yang menggunakan full merit, sehingga talent itu sudah kelihatan. Jadi apa yang harus para pejabat ini perjuangkan untuk mendapatkan suatu posisi ini jelas,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

