31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Bupati Sam’ani Ungkap 3 Pelanggaran Kepala Disdag Kudus Hingga Dibebastugaskan

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris angkat suara terkait pembebastugasan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) AIS. Menurutnya, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat.

Bupati Sam’ani menyampaikan, pembebasan tugasan tersebut karena ada indikasi pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh AIS.

Baca Juga: Hotel @Hom Kudus Dukung Penarikan Royalti Musik, Begini Alasannya

-Advertisement-

“Ada tiga pelanggaran yakni dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan pungutan liar (pungli), juga berkaitan dengan administrasi keuangan di pasar,” ujar Sam’ani kepada awak media di Gedung DPRD Kudus, Jum’at (29/8/2025).

Di masa kepimpinannya bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Sam’ani menegaskan untuk menjalankan sanksi bagi para ASN yang melanggar. Hal tersebut agar para ASN tetap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran.

“Mumpung diberi kesempatan dan kepercayaan oleh masyarakat serta amanah Allah SWT, saya bersama Mbak Bellinda berkomitmen untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Bupati Sam’ani menegaskan agar para ASN melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan malas-malasan dan jangan mempersulit warga Kudus.

“Jadi ASN Kabupaten Kudus jangan leda-lede. Jangan ngel-ngel masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdag Kabupaten Kudus AIS dibebastugaskan sejak Senin (25/8/2025). Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno.

Baca Juga: Manajemen Persiku Siapkan Skenario Jika Stadion Wergu Wetan Dinyatakan Tak Lolos, Dua Stadion Ini Jadi Opsi 

Winarno mengatakan, bahwa AIS dibebastugaskan karena dugaan pelanggaran disiplin ASN. Kasus tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Inspektorat Kudus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, ada dugaan pelanggaran disiplin. Maka pejabat terkait dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Winarno melalui sambungan telepon.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER