31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Hotel @Hom Kudus Dukung Penarikan Royalti Musik, Begini Alasannya

BETANEWS.ID, KUDUS – Di tengah polemik pungutan royalti musik yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), @HOM Hotel Kudus memastikan tetap aman dalam memutar musik untuk setiap acara. Hotel yang berlokasi di pusat Kota Kudus itu sudah memiliki sertifikat resmi dari LMKN sejak 2021.

General Manager @HOM Hotel Kudus, Ahmad Mutohar, mengatakan pihaknya secara rutin membayar royalti kepada LMKN sebagai bentuk penghargaan kepada musisi dan pekerja seni. Dengan begitu, hotelnya tidak perlu khawatir tersandung persoalan hukum.

Baca Juga: ASTI Kudus Tampil di Nusantara Open 2025, Tantang Klub Elite dan Wakil Thailand

-Advertisement-

“Kalau ada tamu yang mau menggelar acara ulang tahun, wedding, atau gathering di @HOM Hotel Kudus, bebas. Karena sejak 2021 kami rutin membayar royalti dan sudah ada sertifikatnya. Jadi aman,” tegas Mutohar.

Ia menjelaskan, prinsip dasar dari pembayaran royalti adalah menghargai karya musisi. Menurutnya, pekerja seni harus mendapatkan hak ekonomi atas karya yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Pengusaha itu bisa mewariskan perusahaan atau usaha, tapi musisi hanya bisa mewariskan karya. Royalti adalah bentuk keadilan agar karya mereka tetap dihargai,” ujarnya.

Meski begitu, Mutohar mengingatkan agar LMKN menjaga transparansi dalam pendistribusian royalti. Ia menolak jika dana yang seharusnya menjadi hak musisi tidak sampai kepada penerima.

“Kalau tidak tepat sasaran, jelas tidak fair. Musisi jangan sampai dirugikan. Lembaga juga tidak boleh semena-mena, harus transparan dan adil,” katanya.

Ia juga menyoroti keresahan yang muncul di kalangan pelaku usaha, terutama UMKM, akibat kewajiban royalti. Menurutnya, UMKM adalah fondasi ekonomi daerah yang seharusnya tidak dibebani tarif tambahan.

“UMKM jangan diperas dengan beban royalti. Kalau usaha besar iya wajar, tapi usaha kecil harus dibina, bukan ditekan,” jelas Mutohar.

Di sisi lain, ia mengakui okupansi hotel secara nasional memang mengalami penurunan, namun hal itu lebih dipengaruhi kebijakan efisiensi pemerintah pusat, bukan kisruh royalti musik.

“Secara nasional memang turun, termasuk Jawa Tengah. Tapi di Kudus penurunannya tidak signifikan dibanding Semarang atau Jogja. Jadi tidak ada kaitannya dengan royalti,” imbuhnya.

Baca Juga: Satu Lagi, Kepala Dinas di Kudus Kembali Dibebastugaskan, Ini Penyebabnya

Mutohar menambahkan, pada prinsipnya ia mendukung adanya aturan royalti asalkan dijalankan secara transparan dan adil. Menurutnya, semua pihak baik pemerintah, pengusaha, dan musisi perlu duduk bersama agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan siapapun.

“Intinya, mari duduk bareng. Musisi tidak dirugikan, pengusaha juga tidak terbebani berlebihan, sementara lembaga maupun pemerintah menjalankan aturan secara adil,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER