31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Lelang Parkir 4 Pasar Tradisional Lampaui Target, Dua Titik Tembus Dua Kali Lipat Nilai Limit

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatatkan capaian positif dari hasil lelang pengelolaan parkir di empat pasar tradisional. Bahkan parkir dua pasar mampu terjual hingga dua kali lipat dari nilai limit ditentukan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, nilai limit seluruh titik parkir kurang lebih sebesar Rp421,3 juta. Semua titik tersebut berhasil terlelang dengan nilai sebesar Rp623,3 juta.

Baca Juga: ASN dan Penerima Manfaat di Kudus Diwajibkan Jadi Peserta Kopdes Merah Putih

-Advertisement-

“Ada dua zona parkir pasar tradisional yang laku terlelang dengan nilai dua kali lipat dari nilai limit. Yakni, parkir Pasar Kliwon dan Parkir Pasar Bitingan,” ujar Djati kepada Betanews.id, Selasa (29/7/2025).

Djati pun merinci nilai limit dan hasil penawaran hasil lelang empat zona parkir pasar tradisional. Antara lain, parkir Pasar Kliwon nilai limit Rp141,7 juta dan berhasil dilelang dengan nilai Rp285,7 juta.

“Nilainya dua kali lipat dari limit. Dengan pemenang lelang warga Kudus bernama Dewi Widiyawati,” bebernya.

Parkir Pasar Bitingan dengan nilai limit Rp80,3 juta dan berhasil dilelang sebesar Rp174,3 juta. Nilai penawaran ini juga dua kali lipat dari limit dengan pemenang warga Kudus, Moch Reza Aldino.

Lebih lanjut Djati menuturkan, untuk parkir Pasar Jember berhasil dilelang dengan nilai Rp76,2 juta dari limit Rp50,2 juta. Untuk pemenang lelang warga Kudus bernama Suhadi.

“Sedangkan parkir Pasar Baru terlelang dengan nilai Rp 187,06 juta, dari limit sebesar Rp149,06 juta. Pemenang lelang parkir ini sama dengan pemenang parkir Pasar Bitingan yakni Moch Reza Aldino,” sebutnya.

Djati mengungkapkan, bahwa proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk masa sewa selama lima bulan, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025.

“Lelang zona parkir empat pasar daerah sudah selesai dan hasilnya sangat menggembirakan. Dari limit Rp421,3 juta, berhasil terlelang dengan nilai sebesar Rp623,3 juta,” ungkapnya.

Dengan selisih lebih dari Rp202 juta di atas nilai limit, Djati menilai capaian ini merupakan bukti tingginya potensi retribusi dari sektor parkir, sekaligus meningkatnya minat pelaku usaha lokal dalam pengelolaan zona parkir pasar.

Baca Juga: Diduga Karaoke Pada Jam Kerja, Dua ASN Pemkab Kudus Dicopot Sementara dari Jabatan

“Capaian ini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan jadi indikasi positif untuk sistem lelang terbuka dan transparan,” jelasnya.

Ia juga berharap para pemenang lelang dapat menjalankan kewajibannya secara profesional dan turut serta dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan area parkir di pasar.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER