BETANEWS.ID, KUDUS – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) antara Komisi D DPRD dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus pada Kamis (26/6/2025) tertunda.
Penundaan tersebut dikarenakan Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada tak hadir pada rapat pembahasan KUA PAS. Sebenarnya, rapat dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB, namun hingga pukul 16:30 Harjuna Widada belum juga datang.
Baca Juga: Pemkab Kudus Dorong Legalitas Pemijat Tradisional Lewat STPT
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto sangat menyayangkan sikap dari Kepala Disdikpora tersebut. Sebab, rapat pembahasan KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025 ini sangat-sangat penting.
“Pembahasan ini sangat penting. Makanya saya dan seluruh anggota Komisi D DPRD Kudus menunggu hingga sore, tapi sayangnya Kepala Disdikpora tetap gak hadir,” ujar Mardijanto melalui sambungan telepon, Jum’at (27/6/2025).
Dia mengungkapkan, rapat tersebut sebenarnya dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama pada Rabu (25/6/2025) dan Kamis (26/7/2025). Di hari pertama rapat, pihak Disdikpora datang, tapi Sekretaris Dinas (Sekdin) mangkir.
“Pembahasan pada rapat perdana itu juga belum final, makanya dilanjutkan di hari kedua. Tapi malah gak hadir,” tandasnya.
Politikus Partai Demokrat menegaskan, pembahasan KUA PPAS didetailkan di komisi ini menjadi penting. Apalagi di Disdikpora itu terdapat penambahan atau pergeseran anggaran yang cukup besar.
“Jadi rapat ini penting. Jangan malah ditinggalkan untuk kegiatan yang tidak prioritas,” sebutnya.
Pihaknya pun akan memberikan catatan atas mangkirnya Disdikpora di rapat pembahasan KUA PPAS RAPBD Perubahan tahun 2025. Hal tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kudus. Dan bila perlu disampaikan ke rapat paripurna.
“Tujuannya agar pak Bupati dan yang lainnya juga mengetahui sikap dari Disdikpora Kudus,” imbuhnya.
Baca Juga: Butuh Dana Rp 15 M, Persiku Kudus Bidik Dukungan Sponsor Lokal dan BUMN
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada mengaku tak bisa hadir di rapat pembahasan KUA PPAS dengan Komisi D karena dinas di luar. Sebab, di hari yang sama ia harus menggantikan Bupati Kudus menghadiri acara di Salatiga dan Semarang.
“Rapat pembahasan KUA PPAS itu dua hari, Rabu dan Kamis. Hari Rabunya saya hadir, hari Kamisnya saya absen tetapi Sekdin dan Kabid lainnya di Disdikpora hadir ikut rapat,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

