BETANEWS. ID, PATI – Bupati Pati Sudewo kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kali ini terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bupati menyebut, akan menaikkan tarif pajak tersebut dengan angka sangat fantastis, yakni hingga 250 persen.
Sudewo beralasan, penyesuaian tarif PBB-P2 ini, karena selama 14 tahun terakhir belum pernah ada kenaikan. Sehingga, perlu dilakukan adanya kenaikan tarif pajak tersebut.
Rencana kenaikan tarif PBB-P2 itu, disampaikan Sudewo usai memimpin rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Camat di Pati akan Dipecat, jika Anak Sekolah Tak Hafal Lagu Patriotik
Bupati menyebut, penyesuaian tarif PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kali ini kami sedang bersama dengan para camat, ketua Pasopati, ketua paguyuban kepala desa tiap kecamatan, membicarakan masalah penyesuaian PBB. Penyesuaiannya sebesar 250 persen dari tahun sebelumnya. Karena apa, karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Sudah 14 tahun tidak naik, ” ujar Sudewo.
Dia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing Rp 50 miliar.
Padahal, kata Sudewo, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

