Buntut Laporan Tim Hukum Paslon 02, Sam’ani Beri Klarifikasi ke Bawaslu Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Calon Bupati Kudus Nomor Urut 01 Sam’ani Intakoris mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Senin (14/10/2024). Kedatangan Sam’ani dalam rangka klarifikasi atas laporan tim hukum paslon nomor urut 02 terkait dugaan pelanggaran lokasi kampanye.

Sam’ani datang bersama tim hukumnya pada pukul 12:50 WIB. Ia menjalani klarifikasi kurang lebih satu jam. Usai keluar ruangan, ia mengaku ditanya sekira 20 pertanyaan.

“Tentu ini akan jadi pembelajaran kami. Ke depannya kami akan hati-hati. Serta kami ucapkan terima kasih kepada paslon nomor urut 02 atas laporannya,” ujar Sam’ani.

-Advertisement-

Baca juga: Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Tim Hukum Paslon 01 Angkat Suara

Sam’ani menegaskan, pihaknya tak akan ada niatan melaporkan balik dan ingin fokus pada pemenangan Sam’ani-Bellinda. Ia pun berpesan kepada tim suksesnya untuk tetap semangat di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.

“Kepada tim sukses kami, mari bekerja keras untuk pemenangan paslon nomor urut 01,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan, selain Sam’ani, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak, baik pelapor, Kepala Disnaker Kudus, saksi-saksi serta Calon Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton. Minan mengatakan, Bellinda sudah memberikan klarifikasi, tapi melaui zoom.

“Untuk Kepala Disnaker Kudus diminta klarifikasi, kapasitasnya sebabai penyelenggara Muria Summer Expo. Sebab aduannya adalah Sam’ani-Bellinda diduga menumpangi kegiatan Muria Summer Expo yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Baca juga: Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu, Pengamat: ‘Tak Ada Aturan Kampanye yang Dilanggar’

Minan menuturkan, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang dilontarkannya kepada Sam’ani dan pihak lain. Pertanyaan berkaitan kegiatan Sam’ani dan Bellinda di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus di malam menjelang Muria Summer Expo dan UMKM.

“Untuk hasilnya masih menunggu maksimal hari Rabu (16/10). Sebab setelah ini kita akan koordinasi dengan sentra gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) juga. Sebab, kemarin itu terdapat dugaan pasal pidananya,” ungkap Minan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER