BETANEWS.ID, JEPARA – Bupati Jepara terpilih sesuai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang rencananya tidak lagi bertempat tinggal di Pendapa Kabupaten.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, saat ini pihaknya sedang merehabilitasi pendapa alit yang merupakan Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Jepara. Rumah tersebut rencananya akan dijadikan sebagai Rumdis bagi Bupati Jepara. Sedangkan untuk wakil bupati akan dicarikan lokasi lain.
“Pendapa Kabupaten Jepara itu, kan, cagar budaya, jadi saran saya rumah ini dijadikan sebagai rumah bupati atau kepala daerah. Wakilnya nanti kita pikirkan,” katanya saat meninjau renovasi pembangunan rumah pendapa alit, Selasa, (10/9/2024).
Baca juga: Alun-alun Jepara 1 Bakal Punya Area Olahraga dan Videotron
Pendapa Kabupaten yang dibangun pada 1789 atau masa kepemimpinan Citrosomo III itu rencananya akan difokuskan sebagai tempat edukasi bagi pengunjung Museum Kartini.
Di dalamnya terdapat kamar pingit Kartini yang menyimpan nilai sejarah, sehingga pendopo kabupaten ditetapkan sebagai cagar budaya. Ruang tersebut juga memiliki daya tarik kunjungan yang cukup tinggi.
“Karena ditetapkan sebagai cagar budaya ruangan serta struktur bangunan tersebut juga tidak boleh diubah sedikitpun agar tetap terjaga keasliannya,” bebernya.
Pengerjaan rehabilitasi rumah dinas wakil bupati mulai dikerjakan sejak 2023. Pada tahun lalu pengerjaannya berupa pembangunan rumah dinas wakil bupati dengan luas 256 m2.
Rehabilitasi kemudian dilanjut pada tahun ini dengan pengerjaan berupa finishing gedung utama dengan luas 304 m2 dan rehabilitasi pendopo dengan luas 192,80 m2.
Baca juga: Masuk Tempat Pariwisata di Jepara Bakal Gunakan E-Ticket
Lantai pada bangunan rumah juga ditinggikan sekitar 50 cm untuk mengantisipasi agar air tidak masuk ke dalam saat terjadi banjir. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,2 miliar.
“Rehabilitasi (pada tahun ini) mulai dikerjakan pada tanggal 26 Agustus dan diharapkan selesai pada 13 Desember mendatang. Saat selesai nanti harapannya sekaligus bisa kita launching sebagai Rumah Dinas Bupati Jepara,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

