BETANEWS.ID, KUDUS – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengikuti workshop Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Tahun 2025-20245 di Hotel Novotel Semarang pada 21-23 April 2024. Workshop tersebut sebagai tindak lanjut Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.
Ada empat garis besar pembahasan, yaitu penyelarasan RPJN dengan RJPD, sekilas penyusunan RJPD Jawa Tengah 2025-2045, arah kebijakan Jawa Tengah pada RJPD 2025-2045, dan penyelarasan RJPD provinsi dengan kabupaten/kota.

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni motivator, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Pengelolaan Sampah di Kudus Amburadul, Dewan Minta Kepala Dinasnya Belajar Lagi
Narasumber motivator menyampaikan materi terkait Emotional Spiritual Quotient (ESQ). Tujuannya, agar para pimpinan dan anggota DPRD Kudus mampu memahami cara membentuk karakter melalui penggabungan tiga potensi manusia, yakni kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Narasumber dari Kemendagri memberikan materi terkait implementasi intruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RJPD tahun 2025-2045. Tujuannya, agar pimpinan dan anggota DPRD Kudus mampu memahami implementasi intruksi dari Kemendagri tersebut.
Narasumber dari Bappeda Jawa Tengah menyampaikan materi tentang penyelarasan RJPD Tahun 2025-2045. Tujuannya, agar seluruh anggota DPRD Kudus mampu memahami penyelarasan RJPD Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Kudus H. Masan mengatakan, workshop RJPD Tahun 2025-20245 sangat penting untuk anggota dewan, karena bisa menambah ilmu dan update terkait aturan yang berlaku.
“Sehingga, dalam proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik, tentunya sesuai aturan yang berlaku,” kata Masan kepada Betanews.id melalui telepon, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: LKPJ Pemkab Kudus 2023, Dewan Soroti Serapan Anggaran hingga Evaluasi Kinerja Kepala Dinas
Masan berharap para anggota dewan mampu memahami dan menarik kesimpulan garis besar pembahasan di acara workshop tersebut. Tak hanya itu, dia berharap nantinya mereka mampu mengimplementasikannya dalam pembahasan RJPD Kabupaten Kudus Tahun 2025-2045.
“Semoga saja para pimpinan dan anggota DPRD Kudus mampu menarik kesimpulan beberapa materi kegiatan workshop dan mengimplementasikannya,” harap Masan.
Editor: Ahmad Muhlisin

