31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Dikunjungi Jajaran Pemkab, Orang Tua Calon Siswa Berharap SR di Jepara Segera Dibuka

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengunjungi calon siswa Sekolah Rakyat (SR) rintisan di rumah masing-masing. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai persiapan pembukaan SR.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu, (3/9/2025) kemarin.

Baca Juga: Kembali Mutasi 95 Pejabat, Pemkab Jepara Bakal Berlakukan Sistem Merit 

-Advertisement-

Kunjungan dibagi menjadi tiga rombongan yang dipimpin oleh Bupati Jepara Witarso Utomo, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar.

“Kemarin kita sudah melakukan kunjungan ke rumah masing-masing calon siswa SR sesuai arahan dari Kemensos,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025).

Ia menyebutkan calon siswa SR di Kabupaten Jepara sebanyak 75 siswa. Dengan rincian 5 siswa dari Kecamatan Batealit, 9 siswa dari Kecamatan Kedung,
8 siswa dari Kecamatan Pakis Aji, 5 siswa dari Kecamatan Tahunan, 6 siswa dari Kecamatan Kalinyamatan, 1 siswa dari Kecamatan Mayong, 4 siswa dari Kecamatan Nalumsari, 9 siswa dari Kecamatan Pecangaan, 3 siswa dari Kecamatan Welahan, 1 siswa dari Kecamatan Bangsri, 5 siswa dari Kecamatan Jepara, 1 siswa dari Kecamatan Keling, 8 siswa dari Kecamatan Kembang, dan 10 siswa dari Kecamatan Mlonggo.

“Dari kunjungan kemarin tinggal satu kecamatan yang belum yaitu Kecamatan Pakis Aji, rencananya minggu depan,” sebutnya.

Kemudian dari kunjungan kemarin ia mengatakan hasilnya seluruh calon siswa sudah siap untuk bersekolah di SR. Antusias tersebut menurutnya tidak hanya dari para calon siswa tetapi juga orang tua calon siswa.

“Orang tua membolehkan (sekolah di SR), yang penting bisa dijenguk dan berharap SR segera dibuka dan semua pengeluaran untuk sekolah bisa ditanggung negara. Seperti seragam, perlengkapan sekolah, termasuk uang saku. Karena ada orang tua yang kesusahan memberikan uang saku dengan penghasilannya yang minim dan banyak yang single parent,” ungkapnya.

Dari calon siswa SR yang dikunjungi ia menyebutkan terdapat satu anak yang putus sekolah. Ia seharusnya saat ini duduk di bangku kelas 4 SD. Namun karena menjadi korban perundungan, anak tersebut tidak melanjutkan sekolah dan berhenti di kelas 3 SD.

“75 siswa rata-rata masih sekolah, ada yang putus sekolah satu, dari Kecamatan Batealit. Harusnya sekarang kelas 4, karena perundungan akhirnya keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat di Kabupaten Jepara, Asri Linda Listyaningrum mengatakan 75 calon siswa SR di Jepara berada di rentang usia 6-11 tahun. Mereka nantinya akan dibagi ke dalam tiga rombongan kelas (rombel).

“Tiga rombel nanti akan kita petakan sesuai umurnya di sekolah asal mereka kelas berapa. Usia 6-8 tahun nanti masuk grup kelas A, 9 tahun kelas B, dan usia atasnya lagi kelas C,” jelasnya.

Baca Juga: Terus Bertambah, Terbaru Mahasiswa Unnes Ikut Jadi Tersangka Penjarahan Gedung DPRD Jepara 

Saat sudah beroperasi, seusai Standar Operasional Pelayanan (SOP) siswa SR nantinya tetap diberikan waktu untuk libur dan pulang ke rumah masing-masing untuk bertemu dengan keluarga.

“Orang tua juga diperbolehkan menjenguk, ada waktunya sendiri, dua minggu sekali boleh dijenguk,” bebernya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER