31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Tak Mau Pansus Hak Angket Masuk Angin, AMPB Dirikan Posko Pengawalan di Depan DPRD Pati

BETANEWS.ID, PATI – Tekanan publik terhadap proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, masih terus menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kini mendirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (18/8/2025) sore.

Posko berwarna putih dengan banner besar bertuliskan “Posko Masyarakat Pati Bersatu” itu didirikan di sisi selatan halaman DPRD sekitar pukul 17.00 WIB. Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini AMPB memilih jalur pengawalan intensif lewat posko yang beroperasi 24 jam penuh.

Baca Juga: Video Viral Upacara HUT RI Diganggu Parade Demo di Pati Ternyata Hoaks, Polresta Pati Buka Fakta

-Advertisement-

Tujuannya, yakni memberikan tekanan moral kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD agar segera menuntaskan tugasnya. Sebab, Pansus menargetkan hasil akhir maksimal dalam dua bulan ke depan.

Koordinator posko, Hanif menyampaikan, bahwa keberadaan posko ini tidak hanya untuk mengawal kinerja DPRD, tetapi juga menjadi ruang aduan masyarakat.

“Nanti bisa untuk (tempat) aduan masyarakat, misal ketangkap, kena intimidasi, mau ngirim uneg-unegnya di sini, bicara di sini, bisa,” ungkapnya.

Hanif menegaskan, berbeda dengan posko unjuk rasa sebelumnya, kali ini pihaknya tidak menerima donasi apa pun. Namun, ia membuka rencana lain, yakni mendirikan posko khusus untuk penggalangan donasi terkait pengawalan kasus dugaan korupsi Sudewo di KPK.

“Nanti akan ada yang berangkat ke Jakarta (Gedung KPK). Namun, untuk rencana berangkat belum tahu, masih akan didiskusikan lagi dengan teman-teman yang lain. Nunggu kabar aja lah,” sebutnya.

Lebih jauh, AMPB mengingatkan Pansus DPRD agar tidak melempem menghadapi tekanan politik.

“Tiap hari pasti ada yang berjaga 24 jam. Masyarakat biar ikut mengawal, menunggui Gedung DPRD Pati, karena ini, kan, rumah kita bersama,” kata Hanif.

Baca Juga: Kenalkan Potensi Wisata, Jurnalis Pati Gelar Upacara HUT RI di Gua Larangan

Sementara itu, terkait isu adanya demo jilid dua, Hanif menegaskan bukan dari kelompoknya. Ia menyinggung perjanjian dengan Polresta Pati, bahwa selama proses hak angket berjalan, AMPB tidak akan lagi menggerakkan aksi turun jalan.

“Mungkin kalau ada demo lagi, monggo (silakan) lah. Itu hak mereka. Kami tidak bisa melarang. Tapi intinya kalau ada aksi lagi, itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang kemarin menggerakkan demo. Dari aliansi kesepakatannya mengawal hak angket,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER