BETANEWS.ID, PATI – Polemik kebijakan lima hari sekolah kembali mencuat di ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menegaskan, klaim Bupati Pati Sudewo yang menyebut kebijakan itu sudah mendapat dukungan PCNU tidak benar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, dalam rapat di Ruang Banggar DPRD Pati, Kamis (28/8/2025). Menurutnya, Sudewo justru baru menemui PCNU sehari setelah mengumumkan wacana lima hari sekolah kepada ratusan kepala sekolah.
Baca Juga: Proyek Gagal, Masjid Agung Pati Batal Ditutup Total Tahun Ini
“Hari Rabu beliau ngendikan di media, Kamis baru ketemu kita (PCNU). Itu yang kita sayangkan,” ungkapnya.
Umar memastikan, sebelum pengumuman itu, tidak pernah ada tim dari Pemkab Pati yang mendatangi PCNU untuk meminta masukan.
“Tidak ada. Timnya baru dibentuk Kamis itu. Kami PCNU, Disdik (Dinas Kependidikan dan Kebudayaan), dan Pak Plt Disdikbud baru ketemu hari-hari berikutnya,” katanya.
Karena merasa dicatut, PCNU Pati akhirnya mengeluarkan maklumat. Salah satu poinnya meminta agar Bupati Sudewo menyampaikan permintaan maaf.
“Ketika maklumat itu kita sampaikan, segera beliau meminta maaf. Dan permintaan maaf beliau kami terima, kami apresiasi. Jadi sudah selesai,” bebernya.
Lebih jauh, Umar menilai wacana lima hari sekolah memang tidak dilakukan dengan kajian yang matang. Menurutnya, penerapan sistem tersebut harus memenuhi sejumlah syarat penting.
“Nampaknya kajiannya kurang. Saya menyayangkan Disdikbud kurang cermat, kurang teliti, tidak mematuhi undang-undang, sehingga bikin gaduh,” kata Umar.
Baca Juga: Bupati Sudewo Diperiksa KPK, Riyoso Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Ia menambahkan, baik lima hari maupun enam hari sekolah sama-sama sah karena sesuai undang-undang. Hanya saja, jika lima hari sekolah dipilih, syaratnya antara lain guru dan tenaga kependidikan mencukupi, sarana prasarana tersedia, serta ada persetujuan orang tua, komite, dan tokoh masyarakat.
Diketahui, kebijakan lima hari sekolah akhirnya dibatalkan oleh Bupati Sudewo pada Kamis (8/8/2025) setelah menuai gelombang protes. Dengan pembatalan itu, kegiatan belajar mengajar di tingkat TK, SD, dan SMP kembali ke pola enam hari sekolah seperti sebelumnya.
Editor: Haikal Rosyada

