31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Bulog Diminta Serius Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Bukan Sekadar Sampling 

BETANEWS.ID, PATI – Kebijakan pemerintah yang memutuskan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 dinilai membantu petani untuk situasi panen raya saat ini. 

Sebab, ketika panen raya Musim Tanam (MT) 1, harga gabah di tingkat petani jatuh di bawah HPP. Yakni berada di kisaran Rp5.800 sampai dengan Rp6.300.

Namun menurut Kamelan, salah satu petani asal Pati, kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah tersebut seharusnya bisa dijalankan secara sungguh-sunggug oleh Bulog.

-Advertisement-

Baca juga: Langkah Bulog Beli Gabah Rp6.500 Disebut Menolong Petani di Panen Raya saat Ini

“Seharusnya di lapangan, dalam hal ini Bulog, menjalankan dengan sungguh-sungguh operasi pasar. Yaitu dengan menerjunkan satgasnya,” ujar Kamelan. 

Hal itu diperlukan, menurutnya, agar Bulog bisa mengamankan harga gabah. Sehingga harga gabah di tingkat petani tidak jatuh. 

Kamelan menyebut, fakta di lapangan, saat ini ada beberapa titik yang sudah terserap oleh Bulog. Namun hal itu katanya, hanya semacam sampling saja. 

Kondisi ini menurutnya, supaya kesannya pemerintah sudah melaksanakan keputusannya, yakni membeli gabah petani dengan harga sesuai dengan HPP,  yaitu Rp 6.500.

“Tapi secara umum di lapangan, harga masih rendah, belum sesuai dengan HPP yang telah diputuskan pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga: Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500 Sekilo, Begini Keluhan Penebas Kudus

Ia menyebut, pada panen raya MT 1 ini, harga gabah di tingkat petani bervariasi dan berada di bawah HPP. Yakni berkisar Rp5.800 sampai dengan Rp6.300.

Sebab menurutnya, untuk di kalangan petani atau masyarakat, terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut masih terus menjadi perbincangan.

“Yang menjadi perbincangan di kalangan bawah, pemerintah mencanangkan atau memutuskan HPP Rp6.500, tapi sampai saat ini pun, di lapangan sampai saat ini pun belum terealisasi sepenuhnya,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER