BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati akan membuka pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati pada Selasa (27/8/2024). Masa pendaftaran tersebut akan berakhir pada Kamis (29/8/2024).
Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, jika sampai akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu paslon, maka akan dilakukan perpanjangan.
“Ada perpanjangannya. Biasanya kita lakukan tiga hari. Kalau sudah ada perpanjangan, tidak ada yang mendaftar lagi, sudah satu pasangan calon itu,” ujar Adhis di Kantor KPU Pati, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Nama yang Bakal Diusung PDIP untuk Pilkada Pati Masih Teka-teki
Sebagai pelaksana teknis penyelenggara Pilkada, pihaknya berharap Pilkada Pati diikuti lebih dari satu paslon. Dengan begitu, masyarakat memiliki banyak opsi dalam memilih calon pemimpin.
“Kalau dari KPU sendiri, agar konstelasinya berjalan dengan baik, kita menciptakan demokrasi yang baik, inginnya lebih dari satu,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Adhis mengaku, KPU Pati juga siap jika nantinya hanya ada satu pasangan calon saja. Pihaknya akan mengatur skema tahapan calon tunggal, salah satunya terkait debat.
Baca juga: Sudewo Klaim Dapat Rekom PKB, Bambang: ‘Itu Tahap 1, Penugasan, Bukan Rekom’
“Tetapi kalau di lapangannya harus dengan kotak kosong, seperti sebelumnya, KPU juga siap. Nanti akan kita lakukan dan mendesain tentang pendalaman. Apakah nanti debatnya oleh teman-teman dari mahasiswa, media, untuk pendalaman itu,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, bahwa Pati pernah memiliki pengalaman melaksanakan Pilkada yang diikuti hanya satu pasangan calon atau melawan kotak kosong. Untuk itu, kalaupun nantinya kondisinya sama seperti sebelumnya, maka pihaknya mengaku siap.
Editor: Ahmad Muhlisin