31 C
Kudus
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Hartopo Sayangkan Kudus Masih Masuk PPKM Level 4

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus kembali masuk dalam daftar salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Status Kabupaten Kudus yang masih level 4 tersebut, tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan level 3.

Terkait hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku heran dan menyayangkan keputusand dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, Kudus seharusnya sudah bisa turun level menjadi level 3 atau bahkan 2. Sebab, kasus aktif Covid-19 semakin menurun hingga di angka 255 kasus aktif pada Minggu (25/7/2021) kemarin.

-Advertisement-

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Hartopo Heran Kudus Masih Masuk Level 4

Ia katakan, jika indikator berdasarkan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yakni jumlah pasien, angka kematian, dan keterisian rumah sakit, Kabupaten Kudus seharusnya berada di level 2 PPKM

“Kalau Pak Luhut, sebetulnya kita sudah masuk level 2. Karena dari indikator kasus harian, dari angka kematian, dan dari pasien yang di rumah sakit, ini kita sangat minim sekali,” kata Hartopo kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Padahal pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, lanjut Hartopo, ada sekitar 30 pasien yang kebanyakan dari luar Kudus. Sedangkan kematian dengan terindikasi positif Covid-19, sudah di angka 1 hingga 2 orang.

“Untuk kasus kematian paling banyak 5 orang. Dari angka 20, sampai sekarang sudah menjadi 1 sampai 2 orang. Ini luar biasa,” sambungnya.

Di samping itu, meskipun Kudus masih masuk dalam level 4, Hartopo memberikan sedikit kelonggaran bagi warganya. Mulai dari memperbolehkan warung membuka dagangan hingga pukul 21.00 WIB, serta memperbolehkan melayani makan di tempat, dengan durasi waktu 20 menit

“Dengan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan, semoga bisa membantu para saudara-saudara kita yang terdampak. Ini sudah boleh makan di tempat, walaupun ada keterbatasan di situ. Baik durasi makannya, sampai kapasitas orang yang ada di sana,” ungkap Hartopo.

Baca juga : PPKM Level 4 Dilanjut, Warung dan PKL Boleh Layani Makan di Tempat 20 Menit

Untuk diketahui, dari beberapa daerah di Jawa Tengah, yang masuk dalam level 4 bersama Kabupaten Kudus yakni ada Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, dan Kabupaten Banjarnegara. Kemudian, ada Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang, dan Kota Pekalongan.

Sedangkan untuk level 3, ada Kabupaten Purbalingga, Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang dan Kabupaten Grobogan.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER