31 C
Kudus
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Pura Akan Wajibkan Karyawan dan Calon Karyawan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Kerja

BETANEWS.ID, KUDUS – Pura Group telah menyelenggarakan vaksinasi bagi karyawan dan keluarganya. Vaksinasi telah dilakukan dua periode, dengan sasaran ribuan orang. Ke depan, Pura akan mewajibkan seluruh karyawan dan calon karyawan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Hal itu dinyatakan Manager HR-GA Pura Group, Agung Subani saat dilakukannya vaksinasi periode kedua, Kamis (24/6/2021), di pabrik Kawasan V, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Ke depan kita akan membuat kebijakan bahwa semua pekerja dan calon pekerja di Pura Group harus menunjukkan sertifikat vaksin saat bekerja,” ujar Agung kepada awak media.

-Advertisement-

Baca juga: Pura Grup Gelar Vaksinasi Massal, Target Akhir Juni Semua Karyawan Sudah Divaksin

Agung mengatakan, Pura telah menyelenggarakan vaksinasi dua periode. Pada periode pertama, vaksinasi diikuti sekitar 5.000 orang. Pada periode kedua kali ini, pihaknya menyasar 9.000 orang.

“Kami semua pekerja Pura Group yang memang warga Kudus dan berdomisili di Kudus beserta dengan keluarga sudah tervaksin. Ini tentu menjadi langkah kami untuk membantu program percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Kudus,” tutur Agung.

Kasi Kesprev Kesdam IV Diponegoro, Mayor TNI Joko, yang menjadi penanggungjawab vaksin di Pura Group mengatakan, vaksinasi yang dilakukan Pura Gruop Kudus berdampak luar biasa.

“Ini sangat menginspirasi perusahaan perusahaan yang ada di Jawa Tengah untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Baca juga: IKASTARA Kolaborasi dengan Pura Grup Gelar Vaksinasi untuk Lansia dan Pra Lansia

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus yang hadir dalam vaksinasi itu mengatakan, apa yang dilakukan Pura harus menjadi contoh bagi perusahaan lain.

“Harapannya semua perusahaan di Kudus dapat melakukan hal yang sama. Sehingga proses percepatan vaksin di Kudus bisa tercapai sebagai salah satu bentuk ikhtiyar pencegahan naiknya angka kasus Covid-19 di Kudus,” kata Masan.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER