31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jepara Masih Tinggi, Diskon 5% Belum Berlaku

BETANEWS.ID,JEPARA– Seruan #StopBayarPajak untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah kini sedang viral di media sosial. Namun, di Kabupaten Jepara seruan itu ternyata tidak terlalu berpengaruh.

Antusias masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya antrean masyarakat yang akan membayar pajak di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Jepara.

Kepala Kantor UPPD Kabupaten Jepara, Djoko Sudarto menjelaskan, saat ini tarif pembayaran PKB memang mengalami kenaikan karena adanya tarif baru bernama opsen PKB dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

-Advertisement-

Tarif itu berlaku setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca juga: Pemprov Jateng Luncurkan ‘Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan’, Strategi Ampuh Tuntaskan Masalah Hunian

Di Jawa Tengah, kebijakan itu sebenarnya mulai diberlakukan per tanggal 5 Januari 2025 lalu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023.

“Untuk Jawa Tengah, tarif (PKB) yang semula 1,50 persen, setelah diberlakukannya opsen, (tarif PKB-nya) naik menjadi 1,74 persen,” katanya saat ditemui di Kantor UPPD Kabupaten Jepara, Rabu (18/2/2026).

Djoko menjelaskan, opsen merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pada tarif PKB dan BBNKB. Dimana nantinya pembayaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas pemerintah kabupaten/kota. Besaran opsen yang ditetapkan yaitu sebesar 66 persen.

“Alhamdulillah meskipun ada isu (seruan stop bayar pajak), untuk Kabupaten Jepara tidak berpengaruh. Karena kita rutin memberikan sosialisasi manfaat opsen kepada masyarakat,” ungkapnya.

Djoko menyebutkan, target pendapatan daerah dari pembayaran PKB per Bulan Januari 2026 saat ini sudah terealisasi sebesar 6,77 persen atau Rp9,69 miliar. Dari jumlah total yang ditargetkan yaitu Rp143,27 miliar.

Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Pertamina Tambah 1,1 Juta Gas Melon di Jateng dan DIY

Kemudian untuk opsen PKB sendiri, per Bulan Januari 2026 sudah terealisasi 8,1 persen atau Rp5,8 miliar dari jumlah yang ditargetkan yaitu Rp72,2 miliar.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana untuk memberikan diskon pembayaran PKB di tahun 2026 sebesar 5 persen. Akan tetapi, kebijakan itu saat ini masih dalam tahap pengkajian.

“Diskon masih menunggu dari Bapak Gubernur Jawa Tengah. Kita sebagai pemerintah di daerah hanya melaksanakan saja,” ujarnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER