31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Ajak Damai, Pimpinan Ponpes di Jepara yang Diduga Cabuli Santrinya Pernah Tawari Uang hingga Tanah ke Korban

BETANEWS.ID,JEPARA– Oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jepara diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap santrinya sendiri.

Peristiwa itu terungkap pada 24 Juli 2025 lalu. Terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan sejak 27 April 2025 sebanyak kurang lebih 25 kali.

Kuasa Hukum Korban, Erlinawati mengatakan, setelah peristiwa bejat itu terbongkar, terduga pelaku dan keluarga korban sempat bertemu untuk menyeleseikan masalah secara internal.

-Advertisement-

Baca juga: Miris! Santri di Jepara Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes

Saat itu, Erlina melanjutkan, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban dengan menawari uang sebesar Rp5 juta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

Namun, dari pihak keluarga korban tidak mau menerima. Mengetahui respon itu, terduga pelaku kemudian kembali mengajak damai dengan menambah pemberian berupa dua petak sawah di Kecamatan Batealit.

“Saat ditawari (uang dan tanah), pihak keluarga menolak. Pelaku sebenarnya sudah mengakui dan meminta maaf, tapi yang diinginkan pihak keluarga kan bukan itu (uang dan tanah), tapi pelaku dipenjara,” ungkap Erlina, Senin (17/2/2026).

Erlina mengatakan, kasus itu saat ini sudah dilaporkan ke pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara pada tanggal 22 November 2025 lalu.

Kemudian pada tanggal 9 Desember 2025, korban sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Termasuk dua orang saksi yang merupakan teman pondok korban juga sudah dipanngil untuk dimintai keterangan pada tanggal 22 Desember 2025.

“Kiai-nya katanya juga sudah dipanggil dua kali. Satu kali mangkir, satu kali datang tapi tidak mau mengakui,” kata Erlina.

Sampai saat ini ia masih menunggu langkah selanjutanya dari pihak kepolisan sebab belum ada informasi lebih lanjut.

Dalam laporannya, Erlina mengatakan, ia sudah memberikan barang bukti berupa tangkapan layar pesan WhastApp dari terduga pelaku kepada korban yang berisi pesan bernada seksual, serta foto terduga pelaku yang dipotret sendiri oleh pelaku usai melakukan tindakan seksual kepada korban.

Baca juga: Kronologi Santri di Jepara yang Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes 

“Setiap melakukan (adegan seksual) pelaku ini selfie kemudian dikirim ke HP korban. Ada juga foto alat kelamin pelaku yang di-pap ke korban,” ungkapnya.

Selain dua bukti itu, saat ini ia juga masih menunggu bukti selanjutnya berupa hasil visum yang seharusnya keluar pada tanggal 22 Januari 2026 kemarin dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Jepara.

Hasil visum itu merupakan visum kedua, sebab di rumah sakit pertama hasil visum menyatakan tidak ada bukti pelecehan seksual sehingga disarankan untuk visum di rumah sakit lain.

“Sebelum membuat laporan ke Polisi, saya juga sudah melayangkan surat somasi tiga kali. Yang pertama direspon, tetapi jawaban pelaku malah dialihkan ke hal yang lain. Yang kedua saya didatangi pihak yang katanya kuasa hukum pelaku dan terakhir ada orang yang ngakunya dari Polda datang, mintanya sama ngajak damai,” ungkapnya.

Editor:Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER