BETANEWS.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati pada Kamis (4/9/2025).
Tim pansus ini mendalami isu terkait istri mantan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo, Torang Manurung yang menjadi penyedia bahan makanan di rumah sakit plat merah itu.
Baca Juga: Usai Geger di Sidang Pansus, Torang Manurung Mundur dari Dewas RSUD Sewondo Pati
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD, Bandang Teguh Waluyo itu, mereka ditemui oleh Direktur RSUD Soewondo Rini Susilowati beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Bandang mempertanyakan persoalan informasi mengenai istri Torang yang menjadi suplaier dan meminta ditunjukkan berkas administrasi penyedia kebutuhan gizi di RSUD Soewondo.
“Kami ingin mengkonfirmasi langsung dengan bertemu Bu Direktur RSUD. Kami ingin cek betul atau tidak (Penyedia merupakan istri mantan Ketua Dewas),” kata Bandang.
Saat diperiksa, Bandang menyebut, benar diketahui jika salah satu penyedia diketahui milik istri mantan Ketua Dewas RSUD. Yakni CV Kuliner Sehat Medika. Tak hanya itu, satu penyedia lain, juga diindikasikan milik tetangga dari Torang.
“Kami tentu belum bisa menyimpulkan. Namun tentu terjawab sudah, masyarakat bisa menyimpulkan sendiri,” ucapnya.
Seperti diketahui, persoalan itu sempat muncul saat sidang pansus yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Torang Manurung yang saat itu masih menjabat sebagai ketua dewas dicerca persoalan pemenuhan gizi. Mulai harga telur hingga indikasi istri Torang Manurung merupakan salah satu penyedia gizi di RSUD Soewondo.
Kasus itu sendiri diduga menjadi salah satu alasan Torang memilih meninggalkan sidang hak angket. Keputusan Torang tak ayal mendapat sorotan negatif lantaran pansus belum dinyatakan usai.
Hingga akhirnya pada Kamis (4/9/2025) malam, Torang memutuskan mengundurkan diri. Keputusan itu tampak dengan beredarnya surat yang ditujukan kepada Bupati Pati dengan tembusan Ketua DPRD, Sekretaris daerah Pati, dan Direktur RSUD Soewondo.
Dalam surat itu tak dijelaskan alasan penguduran diri dan hanya mencantumkan permohonan maaf serta ucapan terimakasih. Saat dikonfirmasi awak media, Torang membenarkan surat itu. “Ya mas,” balasnya singkat.
Baca Juga: Didampingi PWI dan IJTI, Dua Wartawan Korban Kekerasan di Pati Lapor Polisi
Kabar mundurnya Torang juga diamini oleh Bupati Pati, Sudewo. Dia mengapresiasi langkah yang diambil mantan ketua Dewas RSUD tersebut.
“Saya apresiasi, biar mundur. Jadi nanti dibenahi,” ucapnya kepada awak media.
Editor: Haikal Rosyada

