31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Perbaikan Sekolah di Kudus Baru Berjalan 38 Paket, Sisanya Masih Proses Tender Hingga Digeser ke Perubahan

BETANEWS.ID, KUDUS – Proses rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kudus tahun 2025 masih berjalan secara bertahap. Dari total 58 sekolah yang mendapat jatah perbaikan, baru 38 sekolah yang pengerjaannya sudah berjalan maupun selesai kontrak.

Data dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat, 58 sekolah penerima perbaikan terdiri dari 9 SMP dan 49 SD. Jenis pekerjaan yang difokuskan mencakup rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan jamban.

Baca Juga: Smashku Edu Fair 2025, Puluhan Kampus Ternama Buka Peluang Studi Lanjut untuk Siswa

-Advertisement-

“Dari 58 sekolah, 38 paket sudah berjalan. Ada yang selesai kontrak, ada juga yang masih berjalan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Senin (1/9/2025).

Sementara itu, lima sekolah masih dalam tahap tender atau proses pemilihan penyedia. Kelimanya yaitu SD 2 Purwosari, SD 1 Terban, SD 1 Kesambi, SD 4 Ngembal, dan SD 4 Rahtawu.

Selain itu, terdapat tujuh sekolah yang digeser ke anggaran APBD perubahan 2025. Hal ini terjadi lantaran adanya kesalahan penulisan jenis pekerjaan pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). 

“Total penambahan anggaran pada APBD perubahan 2025 senilai Rp4,1 miliar untuk 24 paket pekerjaan, termasuk 7 sekolah yang masuk anggaran perubahan,” jelasnya.

Tidak hanya perbaikan fisik, anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan alat peraga pembelajaran bagi SD dan SMP. Tercatat ada delapan paket pengadaan di tahun ini.

Baca Juga: Kisah Karmini, Penjual Jajanan yang Hidup di SMP 3 Bae Kudus

Adapun total anggaran rehabilitasi sekolah di Kudus tahun ini bersumber dari APBD murni sebesar Rp9,37 miliar. Pihak Disdikpora optimistis seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu, mengingat sebagian besar sudah berjalan.

“Pekerjaan meliputi perbaikan ruang kelas, dan toilet. Progresnya tinggal beberapa sekolah saja yang menunggu tender dan anggaran perubahan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER