31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Pansus Soroti Mutasi Nakes yang Janggal,  Plt Kepala Dinkes Pati Bilang Begini

BETANEWS.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali memanggil pejabat penting dalam rapatnya. Kali ini giliran Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, Luky Pratugas Narimo, yang dimintai keterangan terkait dugaan kejanggalan mutasi tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Dinkes.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo menegaskan, pihaknya menerima laporan adanya perpindahan jabatan tenaga kesehatan yang dinilai tidak wajar. Salah satunya, ada nakes yang dipindahkan hingga ke wilayah dengan jarak tempuh mencapai dua jam.

Baca Juga: Kades di Pati Bantah Usulkan Kenaikan Tarif PBB-P2 250 Persen

-Advertisement-

“Video beredar di media sosial. Ada tenaga kesehatan dipindah dari jabatan ini Kecamatan ini,” ujar Bandang saat memimpin rapat Pansus di DPRD Pati, Kamis (28/8/2025).

“Kemudian ada pertimbangan demo kok dikembalikan. Itu mutasi Dukuhseti ke Sukolilo, lalu dari Pucakwangi dipindah ke Cluwak, jaraknya hampir 2 jam,” lanjutnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Luky Pratugas mengaku sejak tiga bulan menjabat sebagai Plt Kepala Dinkes, dirinya telah melakukan mutasi dan penugasan terhadap 14 tenaga kesehatan.

“Terkait dengan dasar mutasi, dilakukan pada SK Bupati. Kalau penugasan dari kami Kepala Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, salah satu tenaga kesehatan bernama Eko Hadi Sucipto yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Pucakwangi dipindahkan ke Cluwak dengan jarak tempuh sekitar dua jam. Namun, mutasi itu disebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.

“Jadi, untuk kami melakukan penugasan, kami sampaikan dasarnya kebutuhan organisasi. Untuk melakukan penugasan, tidak ada larangan bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan penataan SDM,” debutnya.

Menurut Luky, penugasan tidak mengubah status kepegawaian. Nakes yang ditugaskan tetap berada di unit kerja lama, hanya saja membantu sementara di unit baru.

“Penugasan tidak mengubah status kepegawaian. Dia tetap berada di unit kerja lama. Tetapi dalam melaksanakan untuk membantu di unit baru,” imbuhnya.

Namun, situasi sosial di Pati yang belakangan disebut tidak kondusif, membuat penugasan itu dibatalkan.

“Karena kemarin kami memandang kondisi Pati, maka ketika kami kemudian menerbitkan surat penugasan, maka kembalikan lagi di Pucakwangi,” jelas Luky.

“Ditarik lagi karena situasi, karena tanda kutip bencana sosial untuk mengembalikan pertimbangannya, sehingga kami kembalikan lagi. Kami tidak ingin mengambil kebijakan terkait dengan kebijakan mutasi. Saya ingin menjaga kondusivitas,” tambahnya.

Baca Juga: Proyek Gagal, Masjid Agung Pati Batal Ditutup Total Tahun Ini

Luky juga meluruskan kabar terkait adanya mutasi nakes dari Dukuhseti ke Sukolilo dengan jarak tempuh sekitar dua jam. Menurutnya, perpindahan tersebut tidak pernah benar-benar terealisasi.

“Karena kebutuhan organisasi. Dia sudah balik lagi di Dukuhseti. Namanya Susilowati dari Dukuhseti ke Sukolilo. Ini nanti kita cek kembali,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER