31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 di Jepara Naik 1 Persen

BETANEWS.ID, JEPARA – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 1 persen dari pajak yang dibayar pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati menjelaskan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memang memilih untuk memberikan diskon pembayaran PBB-P2 sebesar 99 persen.

Baca Juga: Eratkan Kolaborasi, Pemkab Kudus Gelar Fun Game OPD Sekaligus Peringati HUT RI ke-80

-Advertisement-

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Bupati Jepara Nomor 973/15 tentang besaran faktor pengurang PBB-P2 Kabupaten Jepara Tahun 2025.

“Sehingga yang dibayarkan masyarakat hanya ada kenaikan pembayaran sebesar 1 persen dari pajak yang dibayar pada tahun 2024,” katanya pada Betanews.id, Jumat (8/8/2025).

Pemberian diskon tersebut dilakukan menurutnya karena mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat serta terealisasinya target pendapatan dari sektor PBB-P2 pada tahun 2024.

Pada tahun 2024 ia menyebutkan target pendapatan PBB-P2 yaitu sekitar Rp65 miliar dan berhasil terealisasi sekitar Rp70 miliar.

“Kami sebenarnya sudah ada penilaian dari tiga tahun yang lalu. Hasil pendapatan (dari sektor PBB-P2) sebenarnya agak tinggi, cuma karena kami melihat tingkat kehidupan masyarakat, akhirnya Bupati memberikan keringanan,” ujarnya.

Sedangkan untuk target pendapatan PBB-P2 di tahun 2025 yaitu Rp67,2 miliar. Kemudian hingga tanggal 8 Juli 2025 sudah berhasil terealisasi sekitar Rp42,7 miliar atau 59,4 persen.

Dari adanya keringanan tersebut, ia meminta masyarakat agar segera melunai pajak PBB-P2 sebelum tanggal 15 Agustus.

“Setelah tanggal 15 agustus kami harapkan semua bisa dibayarkan sesuai tagihan .Karena setelah itu ada dendanya, bunganya satu persen,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kudus Kholid Mawardi Dorong Mahasiswa Hidupkan Lagi Semangat Pergerakan

Ia juga mengajak masyarakat agar menggunakan pembayaran secara digital atau non tunai untuk mengindari adanya kecurangan dalam laporan pembayaran PBB-P2.

“Kadang kami menginggatkan masyarakat bisa membayar dengan cashles atau digitalisasi, supaya tidak menitipkan petugas,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER