BETANEWS.ID, PATI – Usai kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen dibatalkan, giliran kebijakan lima hari sekolah yang sudah berjalan juga ikut dibatalkan oleh Bupati Pati Sudewo.
Dengan dibatalkannya kebijakan yang kontroversial itu, artinya sekolah di Pati yang berada di naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, mulai dari tingkat TK, SD dan SMP kembali berjalan seperti sebelumnya. Yakni, sekolah akan berlangsung selama enam hari.
Baca Juga: Telanjur Kecewa, Warga Pati Tetap Turun ke Jalan Meski Kenaikan PBB Dibatalkan
Pembatalan kebijakan lima hari sekolah itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan.
Dalam surat tertanggal 8 Agustus dengan nomor 400.3.1/303/M itu, tertulis bahwa telah dilakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Hasilnya Pemkab Pati mengembalikan hari sekolah ke enam hari sekolah.
“Penyesuaian hari sekolah menjadi enam hari dalam seminggu diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2025,” bunyi surat yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo itu.
Plt Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan hari sekolah tersebut.
“Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan jam lima hari sekolah. Senin depan tanggal 11 Agustus mulai kami terapkan di bawah dinas pendidikan,” katanya saat mengantarkan SK penyesuaian kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, pada Jumat (8/8/2025).
Andrik menjelaskan, penyerahan SK ini untuk menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan itu. Sehingga kebijakan yang diambil ini dapat ketahui masyarakat.
“Dari dinas pendidikan menyampaikan pesan dari Pak Bupati di kantor PCNU Pati terkait SK Bupati Pati tentang hari sekolah yang kemudian dikembalikan ke 6 hari sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim mengapresiasi adanya penyesuaian kebijakan hari sekolah tersebut. Menurutnya penyesuaian ini bisa menjadikan pendidikan agama lebih baik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati yang telah berkenan untuk memberikan satu keputusan yang terbaik terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik terutama pendidikan keagamaan, TPQ dan Madin,” katanya.
Baca Juga: Sudewo Sebut Sejumlah Proyek Batal Buntut Dibatalkannya Kenaikan PBB-P2
Ia menyebut setelah lima hari sekolah diberlakukan banyak masukan dari masyarakat. Sehingga menurutnya, evaluasi ini merupakan keputusan tepat.
“Sekolah lima hari yang sudah berjalan beberapa waktu, atas masukan dari para ulama, tokoh masyarakat dan Dinas Pendidikan sendiri sudah melakukan evaluasi. Akhirnya 11 Agustus 2025, mulai besok Senin diberlakukan kembali pelaksanaan pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP di kabupaten Pati dengan 6 hari sekolah selama 1 Minggu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

