31 C
Kudus
Jumat, Februari 14, 2025

InHK Temukan Dugaan Pemalsuan SK Pengabdian saat Pengisian Perades Suwatu Pati

Menurutnya Toni, skor hasil ujian justru dilakukan oleh panitia pengisian Perades Suwatu salah kaprah. Karena hal tersebut dinilai menyalahi aturan.

“Panitia memberikan pen-skoran ujian tertulis. Padahal panitia tidak punya wewenang dan hal untuk memberikan skor hasil ujian tertulis. Mereka hanya memiliki wewenang skor hasil pengabdian,” sebutnya.

Kemudian yang kedua, InHK menemukan adanya dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) yang dilakukan oleh Kades Suwatu. SK yang diduga palsu itu digunakan untuk meloloskan salah satu perangkat desa di desa tersebut.

-Advertisement-

Baca juga: Perades Terpilih Beberkan Percobaan Suap Rp200 Juta Agar Dirinya Mundur, Begini Modusnya

“Kedua kita temukan ada dugaan surat keputusan yang digunakan sebagai jasa pengabdian dan skor jasa pengabdian digunakan oleh saudara Rizki Miftahul Ulum yang diduga kuat itu SK palsu. Karena SK yang milik Fahrudin di kolom nomor 9 tidak ada pengurusnya, nihil, ini sama dengan SK yang diserahkan oleh perangkat desa terpilih yang namanya Imam Aziz yang sekarang dilantik menjadi Carik atau Sekertaris Desa,” jelasnya.

Toni menegaskan, bahwa di dalam SK tersebut juga terdapat tanda tangan dan stempel Pemerintah Desa (Pemdes) Suwatu. Bahkan, ia menyebut Kades Suwatu juga tak membantah saat ditanya terkait dugaan pemalsuan SK tersebut saat audiensi.

“Kades tadi juga mengakui tanda tangan dan stempel desa (di dalam SK yang diduga palsu). Di SK Riski Miftahul Ulum itu di kolom 9 dia sebagai wakil Bendahara 2. Itu sangat dipertanyakan. Besar dugaan itu dokumen palsu atau SK palsu,” ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Tawangharjo Pati Geruduk Rumah Kadesnya Gegara Pengisian Perades

Sedangkan temuan ketiga yakni terkait dugaan pemerasan dalam pengisian Perades Suwatu. Salah satunya Fahruddin yang mengaku dimintai uang oleh Kades Suwatu supaya bisa diloloskan jadi perangkat desa.

“Selama seleksi pengisian perangkat desa itu, Kades itu selalu menghubungi para calon. Termasuk Fahruddin. 3 Oktober sampai 29 Oktober masa seleksi. Ada dugaan yang sangat kuat Kades ini menyalah gunakan kekuasaan untuk memeras para calon dan menjanjikan akan lolos,” sebutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER