BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus menjadi sorotan dari pemerintah pusat dan memasukkan wilayah ini sebagai salah satu daerah rawan terorisme. Hal ini didasarkan pada catatan beberapa tokoh teroris yang berasal dari Kudus, baik yang telah ditangkap, masih menjalani hukuman, maupun yang telah bebas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kudus, Muhammad Fitriyanto mengakui bahwa stigma ini tidak bisa dihindari, mengingat sejarah keterlibatan beberapa warga Kudus dalam jaringan terorisme seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). Terbaru, penangkapan terduga teroris di Desa Gribig oleh Densus 88 mempertegas untuk pencegahan radikalisme.
Baca Juga: Jadi Pemateri Ngonten di Museum Kretek, Riska Ngaku Medsos Bisa Jadi Ladang Rejeki
“Kami pada saat itu memang tidak tahu ada penggerebekan, karena sifatnya silent. Namun, hal ini menjadi pengingat bahwa Kudus masih berpotensi sebagai target pengaruh paham radikal dan terorisme,” bebernya belum lama ini.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya secara rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya terorisme dan radikalisme. Pemkab juga mendorong peran aktif masyarakat untuk memantau lingkungan sekitar guna mendeteksi potensi penyebaran paham ekstremisme.
“Kami sering mengingatkan warga agar tetap waspada dan saling menjaga lingkungan. Jika ada yang mencurigakan, seperti warga yang berpotensi terpapar ajaran radikal, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kudus bersama TNI dan Polri terus memantau eks narapidana teroris (napiter) di Kudus. Saat ini, tercatat ada lima eks napiter yang telah bebas dan kembali ke masyarakat.
“Eks napiter di Kudus telah berbaur dengan baik. Kami juga mengundang mereka dalam berbagai kegiatan, seperti upacara Hari Kemerdekaan, dan memberikan bantuan sosial untuk memastikan mereka tidak kembali ke jaringan radikal,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini napiter sudah berbaur dengan baik dengan masyarakat, juga sudah meninggalkan paham-paham radikal. Meski begitu, pihaknya sampai saat ini masih memantau perkembangan mereka dan memastikan agar tidak kembali.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Kudus, Tetangga: ‘Menurutnya Tahlilan itu Musyrik’
“Dari pantauan kami, eks napiter di Kudus telah meninggalkan paham radikal dan hidup bermasyarakat dengan baik. Namun, kami tetap memantau agar mereka benar-benar menjauh dari ideologi yang dulu mereka anut,” tegasnya.
Aan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam mendeteksi potensi radikalisme. “Kudus harus lepas dari label sebagai sarang teroris. Semua elemen masyarakat perlu terlibat dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada