31 C
Kudus
Sabtu, Januari 18, 2025

Owner PO Haryanto Digugat KSP Maroz Sejahtera, Diduga Tak Bayar Utang Rp500 Juta

Pihak KSP Maroz berharap, Haryanto bersedia membayar utang beserta bunganya. Rinciannya, utang pokok Rp500 juta, ditambah bunga berjalan tujuh bulan kurang lebih Rp87 juta dan denda Rp75 juta. Jadi total yang harus dibayarkan sebesar Rp663 juta.

“Bunganya itu tidak kami hitung sampai sekarang, hanya tujuh bulan saja. Kami melihat, Haryanto sudah punya uang untuk membayar utangnya. Sebab, beredar video yang bersangkutan sedang membagi-bagikan sembako kepada masyarakat dan pendukung calon 01. Beliau ini, kan, orang beragama, kalau punya utang, ya, dilunasi dan jangan menunda-nunda,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Haryanto mengaku siap meladeni gugatan KSP Maroz Sejahtera. Sebab, ia merasa tidak utang kepada koperasi melainkan secara personal kepada Hartopo.

-Advertisement-

Baca juga: Dikecewakan Gerindra, Owner PO Haryanto: ‘70% Kader Akan Pilih Sam’ani-Bellinda’

“Saya itu bukan anggota koperasi, jadi saya tidak utang kepada koperasi. Selain itu utang koperasi itu harus ada agunan untuk jaminan. Sedangkan saya itu tak pakai jaminan, sebab memang saya tidak utang ke koperasi,” ujar Haryanto melalui sambungan telepon, Jumat (15/11/2024).

Ia utang kepada Hartopo karena saat itu habis memodali Tamzil-Hartopo untuk jadi Bupati Kudus kurang lebih sebesar Rp22 miliar. utang tersebut juga sudah dibayarnya lunas. Bahkan, utang sebesar Rp500 juta itu sudah dibayar Rp700 juta.

“Utang itu sudah saya lunasi, malah saya bayarnya itu lebih. Harusnya lebihannya itu dikembalikan, dong,” tegasnya.

Baca juga: Daftar ke KPU, Owner PO Haryanto Beri Sam’ani-Bellinda Wayang Bima dan Srikandi

Haryanto juga sudah melapor ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Sebab, ia sudah membayar utang, tapi masih ditagih.

“Kalau saya tidak membayar dan benar, gak mungkin saya lapor polisi. Yang saya bayarkan nominalnya itu malah lebih, tapi tidak dikembalikan. Intinya saya siap meladeni gugatan tersebut,” tandas Haryanto.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER