BETANEWS.ID, JEPARA – Memasuki momen libur lebaran, Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara memastikan tidak akan ada kenaikan tarif kapal, rute penyebrangan Jepara-Karimumjawa, maupun sebaliknya.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan mengatakan pada saat momen libur lebaran memang terdapat kenaikan jumlah penumpang, namun untuk tarif tiket kapal harganya masih sama. Rp125-175 ribu untuk tiket kapal KMP Siginjai dan Rp200 – 230 ribu untuk tiket kapal Express Bahari.
Baca Juga: Jalur BRT Rute Jepara Bakal Diusulkan Dalam RKPD Provinsi Jateng 2025
“Tidak ada (penaikan harga tiket), Masih sama seperti biasa. Pembeliannya juga sama, dilayani online,” katanya, Senin (1/4/2024) saat dihubungi melalui telepon.
Hingga kini Dishub Kabupaten Jepara juga tidak menerima permohonan penaikan harga tiket kapal dari operator. Sebab, mekanisme penaikan harga tiket kapal penyebarangan harus disertai dengan terbitnya surat keputusan bupati.
Terkait dengan lonjakan penumpang, ia mengatakan belum dapat memprediksi. Sebab melihat pada musim mudik Lebaran tahun lalu, kenaikan jumlah penumpang ke Karimunjawa didominasi oleh wisatawan yang ingin menikmati libur lebaran di Pulau Karimunjawa.
“Belum kelihatan. Permohonan penambahan trip juga belum. Tapi kami sudah siapakan langkah antisipasi. Nanti mulai 3 April sudah ada Posko Lebaran di tempat kami (pelabuhan). Posko kesehatan juga ada,” katanya.
Baca Juga: Serunya Ngabuburit Bareng Komunitas Pantomim Jepara
Terpisah, Kepala UPP Syahbandar Jepara, Juwita Sandi Sari, mengatakan kapal yang akan melayani pemudik dan wisatawan pada musim libur Lebaran kali ini telah melalui proses pemeriksaan kelayakan. Hanya saja, surat izin berlayar tidak akan dikeluarkan apabila kondisi gelombang laut tidak mendukung pelayaran.
“Kondisi gelombang laut dari navigasi akan kami sampaikan setiap hari. Kalau ombak mencapai 2 meter, kami akan mengeluarkan peringatan pelayaran,” ujar Juwita.
Editor: Haikal Rosyada