“Dalam kepercayaan masyarakat, belik dan sendang memiliki nilai spiritual dan keberkahan. Merupakan warisan dari leluhur dan akan diwariskan kepada generasi mendatang,” tutur Tiyo.
Selain itu, katanya, pada beberapa belik dan sendang, masyarakat menerapkan sistem pengelolaan air yang terstruktur dan berbasis pada prinsip berkelanjutan. Misalnya, sendang Widodari di Menawan, Gebog; dan sendang Dewot di Wonosoco, Undaan.
Dalam sistem tersebut, masyarakat belajar untuk menyeimbangkan antara kebutuhannya dan kelestarian air. Setiap warga berkesadaran untuk menjaga ekosistem di sekitar belik dan sendang, tidak melakukan pemborosan atau eksploitasi, serta memelihara tradisinya.
Baca juga: Kirab Banyu Panguripan Dikawal Pasukan Bregodo Kasunanan Kudus
Dia menambahkan, setelah melakukan analisis mendalam terhadap data yang dikumpulkan, tim penelitian mengungkap bahwa Banyu Penguripan mampu menjadi strategi penyediaan air bersih berkelanjutan berbasis kearifan lokal dengan mengoptimalisasikan nilai-nilai yang terwujud dalam aksi konservasinya.
Tim peneliti merekomendasikan adanya kolaborasi aktif antara masyarakat, juru pelihara, dan pemerintah untuk menciptakan kebijakan serta kesepakatan bersama untuk mendukung pelestarian belik dan sendang sehingga krisis air bersih yang mengancam Kudus bisa dicegah.
“Kami yakin bahwa pelestarian air melalui kearifan lokal bisa diterapkan di daerah-daerah lain. Krisis air bersih tak terjadi dan budaya pun lestari,” kata Tiyo.
Editor: Suwoko

