“Ini negara hukum bukan negara kuasa dan bukan negara keroyokan. Buktikan dulu kesalahan saya secara hukum,” ujarnya kepada Betanews.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/6/2023) sore.
Baca juga: Inilah Jawaban WR 1 UMK yang Dituduh ‘Intimidasi’ Mahasiswi PGSD
Dia menyatakan, dirinya tidak melakukan intimidasi Annisya’. Ia hanya melarang membuat gaduh dengan membaca puisi yang sifatnya provokatif, seperti yang dilakukannya di acara wisuda fakultas. Selama ini dirinya memilih diam tidak berani. Menurutnya, sikap diamnya adalah sikap, sehingga minta untuk dihargai.
“Kalau larangan tidak boleh gaduh, tidak boleh membacakan puisi yang sifatnya profokatif seperti di wisuda fakultas itu aturan secara normatif,” jelasnya.
Editor: Suwoko
WR 1 memang hebat….harusnya punya sens malu krn jadi sorotan publik….bukan soal negara hukum atau harus dibuktikan secara hukum…tapi tanggung jwb moral yg dimiliki dan tidak punya empati …cenderung ingin melanggengkan kekuasaan itu sendiri….pendidik harusnya malu krn sorotan publik bukan malah di balik dengan dalil pembuktian secara hukum…sudah salah kaprah WR 1 ini…..benar2 membuat warga kudus geram dan bisa menjadi kemarahan publik kalo dibiarkan berlarut2….UMK sudah salah pilih pejabat pendidik yg seperti ini….
Universitas tsb milik siapa ya?! Kalau memang tenaga keahliannya sdh tdk lagi dibutuhkan, tdk perlu ngotot atau gengsi. Nantinya malah smkn gaduh. Sdh lah mundur, mengalah. Mengalah bkn berarti kalah. Kmd buktikan kehebatan dan kelebihan Anda di tempat lain. Semoga solusi ini dpt diterima dg lapang dada.