“Jadi kami sangat menyayangkan hal itu. Terutama dua kasus itu akan kami koreksi. Sementara hal-hal lain akan kami tindak lanjuti dengan rapat internal,” jelasnya.
Disinggung terkait desakan agar pihaknya mengevaluasi WR 1 UMK, Wahyu menjawab akan membicarakannya dalam rapat internal yayasan. Ia pun mengaku belum bisa menyampaikanya lebih banyak hal terkait WR 1 UMK.
Baca juga: Mahasiswi PGSD UMK yang Baca Puisi untuk Masfuah Mengaku ‘Diintimidasi’
“Kami belum bisa menyampaikan lebih banyak. Kami juga harus menghubungi terlebih dulu rekan-rekan pengurus, pengawas dan pembina. Dan, itu akan dilakukan secepatnya,” bebernya.
Saat dihubungi terpisah, WR 1 UMK, Sulistyowati mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga menurutnya, segala tuduhan terhadapnya harus dibuktikan dulu secara hukum.
WR 1 memang hebat….harusnya punya sens malu krn jadi sorotan publik….bukan soal negara hukum atau harus dibuktikan secara hukum…tapi tanggung jwb moral yg dimiliki dan tidak punya empati …cenderung ingin melanggengkan kekuasaan itu sendiri….pendidik harusnya malu krn sorotan publik bukan malah di balik dengan dalil pembuktian secara hukum…sudah salah kaprah WR 1 ini…..benar2 membuat warga kudus geram dan bisa menjadi kemarahan publik kalo dibiarkan berlarut2….UMK sudah salah pilih pejabat pendidik yg seperti ini….
Universitas tsb milik siapa ya?! Kalau memang tenaga keahliannya sdh tdk lagi dibutuhkan, tdk perlu ngotot atau gengsi. Nantinya malah smkn gaduh. Sdh lah mundur, mengalah. Mengalah bkn berarti kalah. Kmd buktikan kehebatan dan kelebihan Anda di tempat lain. Semoga solusi ini dpt diterima dg lapang dada.