Saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon, terkait hasil audiensi yang menuntutnya untuk diberhentikan, WR 1 UMK, Sulistyowati mengatakan, bahwa Indonesia itu negara hukum bukan negara kekuasaan. Sehingga segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya harus dibuktikan dulu secara hukum.
“Ini negara hukum bukan negara kuasa dan bukan negara keroyokan. Buktikan dulu kesalahan saya secara hukum,” ujarnya kepada Betanews.id.
Baca juga: Inilah Jawaban WR 1 UMK yang Dituduh ‘Intimidasi’ Mahasiswi PGSD
Dia menyatakan, dirinya tidak melakukan intimidasi Annisya’. Ia hanya melarang membuat gaduh dengan membaca puisi yang sifatnya provokatif, seperti yang dilakukannya di acara wisuda fakultas. Selama ini dirinya memilih diam tidak berani. Menurutnya, sikap diamnya adalah sikap, sehingga minta untuk dihargai.
“Kalau larangan tidak boleh gaduh, tidak boleh membacakan puisi yang sifatnya profokatif seperti di wisuda fakultas itu aturan secara normatif,” jelasnya.
Editor: Suwoko
Banyak warga Kudus yg lebih pintar/sdm nya dari sulistyowati, segera pecat dan ganti saja wr 1 dng ORANG KUDUS ASLI
Sebetulnya yang penting itu mengatur mengatasi s.d bertindak kerja nyata menata lingkungan di sekitar lingkungan Gunung Muria. Untuk menyelamatkan sekitar wilayah Muria Kudus Jepara Demak Pasti Rembang Purwodadi….kalau mau ….?
WR 1 UMK dalam keterangannya jelas sekali melarang pembacaan puisi…! Ini sudah tidak benar…! UMK wajib memberhentikan WR 1…! Segera…! Daripada mahasiswa turun ke jalan malah membuat repot banyak pihak…!
Pembacaan puisi ( pentas seni baik gerak, suara, dsb) lebih baik daripada mahasiswa turun ke jalan (demo) membuat repot dan jalan macet banyak pihak yang dirugikan 🙏