Perlu diketahui bahwa dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng menyatakan terdapat kerusakan lingkungan yang sangat krusial. Apabila tidak segera ditanggulangi akan membawa risiko bencana ekologis besar yang tidak terelakkan.
Dalam RTRW Kabupaten Pati 2010-2020 yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, pada pasal 2, menyatakan bahwa penataan ruang Kabupaten Pati bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani berbasis keunggulan pertanian dan industri berkelanjutan. Adapun di dalam dokumen KHLS Pegunungan Kendeng wilayah Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo dinyatakan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh ada kegiatan yang merusak dan mengganggu fungsi kawasan karst sebagai akuifer hidrologi.
“Dengan daya dukung dan daya tampung kawasan peruntukannya sistem pengelolaan lahan menggunakan herbisida dan kimia, membawa dampak serius terhadap lingkungan serta risiko kebencanaan. Bencana banjir yang terus berulang belum menjadikan pemerintah dan masyarakat sadar pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Peraturan penetapan tata ruang yang tidak sesuai berdampak serius pada resiko kebencanaan,” imbuhnya.
Saat ini warga masih berjibaku menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. Dalam menghadapi pandemi ini kebutuhan pangan menjadi kebutuhan yang paling utama.
“Dalam memenuhinya lahan pertanian produktif yang sudah ada harus tetap dipertahankan. Bencana banjir bukan semata takdir, melainkan sebuah peristiwa yang dapat dihindari, karena penyebab banjir adalah perilaku oknum-oknum serakah,” tegasnya.
Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Pati, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 lahan pertanian yang gagal panen akibat terendam banjir terus meningkat. Di tahun 2018, total lahan pertanian yang terdampak banjir sejumlah 2.323 hektar. Dari sejumalah lahan itu, ada 1.271 hektar yang mengalami gagal panen.
Dengan rincian di Kecamatan Sukolilo, banjir 289 hektar, tidak ada gagal panen. Kayen, banjir 192 hektar, gagal panen 65 hektar. Gabus, banjir 170 hektar, gagal panen 105 hektar. Juwana, banjir 110 hektar, gagal panen 85 hektar. Jakenan, banjir 100 hektar, gagal panen 10 hektar. Pati, banjir 407 hektar, gagal panen 245 hektar. Tayu, banjir 232 hektar, gagal panen 125 hektar. Dukuhseti, banjir 823 hektar, gagal panen 636 hektar.
Pada tahun 2019, jumlah lahan pertanian yang terkena banjir dan gagal panen di Pati terus meningkat. Tak hanya jumlah luas lahan, namun kecamatan yang terkena banjir juga bertambah, yakni Kecamatan Margorejo. Total lahan yang terdampak banjir menjadi 4.620 hektar, sedangkan yang mengalami gagal panen ada 1.656 hektar.